Selasa, 08 November 2016

Dua Sisi Era Reformasi Indonesia

          Masa reformasi di Indonesia membawa banyak pengaruh positif menuju perubahan-perubahan yang signifikan. Namun di samping itu semua tak lupa pasti ada pula sisi negatif yang mengikuti. Kita bahas satu-satu, yuk!


A.     Sisi Positif Reformasi

1.  Berhasilnya penataan ulang kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Diadakannya amandemen ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya pasal-pasal UUD 1945 yang dapat menimbulkan multitafsir. Amandemen ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar meliputi tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan bangsa.

2.      Terlaksananya pemilihan presiden secara langsung
Masih terkait dengan amandemen UUD 1945. Sebelum diamandemen presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Setelah amandemen presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pemilu ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 yang berlandaskan asas “LUBER JURDIL”. Hasilnya, rakyat bisa dengan bebas memilih pemimpin negara mereka yang menurut mereka cocok untuk membawa Indonesia lebih maju.

3.      Pembatasan masa jabatan presiden
Seperti yang terlihat pada masa Orde Baru, presiden dapat menjabat hingga 32 tahun, dan hal ini memunculkan kesan kekuasaan yang cenderung tidak demokratis. Oleh karena hal itu, pada masa Reformasi, masa jabatan presiden dibatasi 5 tahun, setelah itu bisa dipilih kembali hanya untuk 1 periode (5 tahun) lagi. Artinya setelah 2 periode menjabat, dia tidak bisa lagi memegang jabatn presiden.

4.      Pers yang berkembang
Hal ini sangat menguntungkan bagi rakyat. Pers ini dapat menjadi sarana bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemimpin negara, sehingga pemimpin negara dapat mengetahui keluhan apa yang sedang rakyat rasakan.

B.      Sisi Negatif Reformasi

1.      Pembangunan tidak merata
Hal ini sangat kentara apalagi jika dibandingkan antara pusat dan daerah. Ketidakmerataan ini disebabkan oleh sebagian kekayaan daerah banyak yang ditarik ke pusat. Sebagai akibatnya, timbul rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena terjadi kesenjangan pembangunan.

2.      Munculnya euforia kebebasan
Pada era reformasi, rakyat diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya mengenai kebijakan politik maupun kritik terhadap kinerja aparatur negara. Bahkan tidak jarang sampai terjadi demonstrasi terhadap kinerja pemerintah. Namu sayangnya, ditemukan adanya kelompok yang memanfaatkan kebebasan ini untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri, sehingga ditakutkan ini dapat mengganggu integrasi nasional.

3.      Banyak terjadinya kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Pada era reformasi kasus KKN bukannya berkurang namun malah bertambah banyak. Padahal mulai tahun 2003 telah didirikan lembaga resmi yang berwenang menangani korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktanya, kasus KKN memang telah mengakar di ranah pemerintahan Indonesia, dan tidak semuanya dapat terjamah oleh KPK. Ini juga dikarenakan masih lemahnya hukum di Indonesia, sehingga para koruptor bisa dengan bebasnya masih berkeliaran di dunia luar.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar