Masa
reformasi di Indonesia membawa banyak pengaruh positif menuju
perubahan-perubahan yang signifikan. Namun di samping itu semua tak lupa pasti
ada pula sisi negatif yang mengikuti. Kita bahas satu-satu, yuk!
A.
Sisi Positif
Reformasi
1. Berhasilnya penataan ulang
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Diadakannya amandemen ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya
pasal-pasal UUD 1945 yang dapat menimbulkan multitafsir. Amandemen ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan
dasar meliputi tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan,
eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan bangsa.
2.
Terlaksananya pemilihan
presiden secara langsung
Masih terkait dengan amandemen UUD 1945. Sebelum diamandemen
presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Setelah amandemen
presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh
rakyat. Pemilu ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004 yang berlandaskan
asas “LUBER JURDIL”. Hasilnya, rakyat bisa dengan bebas memilih pemimpin negara
mereka yang menurut mereka cocok untuk membawa Indonesia lebih maju.
3.
Pembatasan masa jabatan
presiden
Seperti yang terlihat pada masa Orde Baru, presiden dapat menjabat
hingga 32 tahun, dan hal ini memunculkan kesan kekuasaan yang cenderung tidak
demokratis. Oleh karena hal itu, pada masa Reformasi, masa jabatan presiden
dibatasi 5 tahun, setelah itu bisa dipilih kembali hanya untuk 1 periode (5
tahun) lagi. Artinya setelah 2 periode menjabat, dia tidak bisa lagi memegang
jabatn presiden.
4.
Pers yang berkembang
Hal ini sangat menguntungkan bagi rakyat. Pers ini dapat menjadi
sarana bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemimpin negara, sehingga
pemimpin negara dapat mengetahui keluhan apa yang sedang rakyat rasakan.
B.
Sisi Negatif
Reformasi
1.
Pembangunan tidak
merata
Hal ini sangat kentara apalagi
jika dibandingkan antara pusat dan daerah. Ketidakmerataan ini disebabkan oleh
sebagian kekayaan daerah banyak yang ditarik ke pusat. Sebagai akibatnya,
timbul rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena terjadi kesenjangan
pembangunan.
2.
Munculnya euforia
kebebasan
Pada era reformasi, rakyat diberi
kebebasan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya mengenai kebijakan
politik maupun kritik terhadap kinerja aparatur negara. Bahkan tidak jarang
sampai terjadi demonstrasi terhadap kinerja pemerintah. Namu sayangnya,
ditemukan adanya kelompok yang memanfaatkan kebebasan ini untuk memenuhi kepentingan
mereka sendiri, sehingga ditakutkan ini dapat mengganggu integrasi nasional.
3.
Banyak terjadinya
kasus KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
Pada era reformasi kasus KKN
bukannya berkurang namun malah bertambah banyak. Padahal mulai tahun 2003 telah
didirikan lembaga resmi yang berwenang menangani korupsi, yaitu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Faktanya, kasus KKN memang telah mengakar di ranah
pemerintahan Indonesia, dan tidak semuanya dapat terjamah oleh KPK. Ini juga
dikarenakan masih lemahnya hukum di Indonesia, sehingga para koruptor bisa
dengan bebasnya masih berkeliaran di dunia luar.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar